Pada hari Senin , 04 September 2017 dalam rangka melaksanakan upaya penanggulangan & pencegahan terjadinya Karhutla tahun 2017, Bhabinkamtibmas Desa Bati-Bati AIPTU SULAIMI Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penanggulangan karhutla terhadap warga Desa Bati bati kec Bati - bati Rt. 12 di Lokasi perkebunan dan lahan rawa Desa Bati-bati kec Bati bati kab Tanah Laut.
SASARAN YANG DICAPAI :
DDS, Pesan Kamtibmas tentang penanggulangan karhutla ,dialog, tanay jawab Koordinasi dan Binluh.
HASIL YANG DICAPAI :
SASARAN YANG DICAPAI :
DDS, Pesan Kamtibmas tentang penanggulangan karhutla ,dialog, tanay jawab Koordinasi dan Binluh.
HASIL YANG DICAPAI :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing-masing.
- Menghimbau agar lebih berhati-hati apabila akan membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebekaean yang lebih besar.
RENGIAT KEDEPAN :
- Polsek Bati-bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kecamatan Bati-bati dan melaksanakan kegiatan sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
0 comments:
Posting Komentar