Minggu, 07 Februari 2021

 


Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan lakukan patroli rutin guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban warga yang kondusif sekaligus melakukan himbauan kepada warga untuk mematahi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Minggu malam (7/2/2021).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan bahwa kegiatan rutin yang dilakukan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga   dapat melaksanakan aktifitasnya setiap hari dengan tanpa gangguan masalah apapun.

Lebih lanjut,Aipda H. Diyono juga megatakan bahwa selain itu, pihaknya juga Menghimbau masyarakat untuk tetap berdisiplin  memakai masker ataupun tetap memperhatikan pertokol kesehatan demi memutus penyebaran covid-19.

“tujuan kegiatan yang kita lakukan pada saat ini tidak lain untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif agar warga dalam melakukan aktifitas tanpa adanya gangguan / masalah apapun serta menghimbau warga untuk tetap berdisiplin memakai masker ataupun memperhatikan protokol kesehatan demi memutus penyebaran covid-19” tutur Aipda H. Diyono. 

Aipda H. Diyono juga menambahkan bahwa sasaran kegiatan patroli ini yaitu tempat-tempat vital seperti Terminal , Kantor perbankan, Tempat Hiburan yang berada diwilayah hukum Polsek Pelaihari, serta Setiap orang yang berkumpul atau nongkrong di tempat umum.

“Alhamdulillah dalam kegiatan yang kita lakukan ini seluruhnya berjalan aman dan lancar tanpa menemukan hal-hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan, serta dalam menyampaikan himbauan, warga menyambut baik dan akan memperhatikan apa yang telah disampaikan terkait pencegahan covid-19” pungkas Aipda H. Diyono . 

 


Anggota Patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin melaksanakan patroli ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, seperti halnya hari ini Aipda Zainal mengunjungi Warga yang lagi nongkrong di warung kopi jalan Sarang Halang kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, minggu (7/2/2021)malam.

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan patroli dialogis Anggota Polsek Pelaihari juga turut berkomunikasi dengan  warga yang minum kopi di warung tersebut Anggota Polsek Pelaihari juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas baik kepada masyarakat. 

Kami melaksanakan patroli menyampaikan kepada warga untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya khsusunya barang-barang berharganya karena dikhawatirkan situasi ramai dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminalitas salah satunya Curanmor  “Ungkap  Zainal 

“Selain itu kepada para  warga agar tetap menjaga jarak, gunakan masker, dan sering cuci tangan sehubungan dengan maraknya virus corona atau covid-19.Sesuai perintah Pimpinan hal tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam setiap aktivitasnya.” Tambahnya

Sabtu, 06 Februari 2021

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  sabtu (06/2/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada sabtu malam (06/2/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 



Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H bersama Muspika dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan melaksanakan penegakkan Perbup No 99 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran warga Kec. Kintap pada hari Minggu 07 Februari 2021.


Kemudian, Anggota Polsek Kintap melaksanakan giat penertiban sekaligus penegakan disiplin di Kecamatan Kintap.”Bagi warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan , terutama bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan" Jelas Kapolsek.


Selanjutnya, kami juga menghimbau kepada para pengunjung Pantai Muara Kintap desa Muara Kintap kecamatan Kintap untuk menerapan Protokol kesehatan diantaranya  wajib menyediakan tempat cuci tangan dan memakai Masker.


Kapolsek juga  berharap kepada warga Kecamatan Kintap bila keluar rumah agar selalu pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta sering sering mencuci tangan bila kembali dari beraktifitas.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H bersama Muspika dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan melaksanakan penegakkan Perbup No 99 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran warga Kec. Kintap pada hari Minggu 07 Februari 2021.


Kemudian, Anggota Polsek Kintap melaksanakan giat penertiban sekaligus penegakan disiplin di Kecamatan Kintap.”Bagi warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan , terutama bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan" Jelas Kapolsek.


Selanjutnya, kami juga menghimbau kepada para pengunjung Pantai Muara Kintap desa Muara Kintap kecamatan Kintap untuk menerapan Protokol kesehatan diantaranya  wajib menyediakan tempat cuci tangan dan memakai Masker.


Kapolsek juga  berharap kepada warga Kecamatan Kintap bila keluar rumah agar selalu pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta sering sering mencuci tangan bila kembali dari beraktifitas.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca