Rabu, 04 Agustus 2021

Polda Kalimantan Selatan, Kepolisian Sektor Kurau Polres Tanah Laut bekerja sama dengan Kecamatan Kurau, Koramil Kurau, dan kepala desa serta relawan membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Rabu sore (04/08/2021).

kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurau AKP Darso besama unsur TNI, serta Instansi terkait tersebut mengambil jalur utama warga yang melintas didepan Kantor Balai Desa dengan melakukan pemeriksaan setiap warga yang melintas diwilayah tersebut.

Dengan dilengkapi beberapa spanduk yang dibawa oleh petugas, terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

Sambil menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, AKP Darso juga langsung memberikan dan memasangkan masker kepada warga.

AKP Darso Juga menerangkan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan utamanya makser ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.

“dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga terutama para pengendara tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung berikan masker serta mengingaykan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya” terang Darso

“kegiatan ini setiap hari kita lakukan dengan mengambil beberapa titik diwilayah Kecamatan Kurau dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 “ Tambahnya.
Kabupaten Tanah Laut inginkan bebas dari covid 19 .Jajaran Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau mendukung peraturan tersebut dan gencar melakukan kegiatan 
sosialisasi dan dengan cara membagikan peaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Kamis (05/08/2021)

Kapolsek Kurau  AKP Darso bersama Bhabinkamtibmas dibantu oleh kanit polsek mensosialisasikan dan membagikan pemflet Perbup Nomor 99 tahun 2020 sesuai dengan perintah langsung dari Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH dalam melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kasi Humas Polres Tanah Laut AKP Hj.Nursamdinah saat dihubungi awak media mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

“masyarakat dalam kehidupan sehari hari selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, dengan cara mencuci tangan, memakai makser dan menjaga jarak dalam interaksi sosial setiap harinya, dengan tujuan dapat
Mengurangi jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.

  
Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Pimpin Anggota Polsek Kurau melaksanakan Ops Yustisi gabungan dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Covid–19 di ds Sarikandi Kec.Kurau pada hari Rabu Malam  (04/08/2021) pukul 19.00 wib sd 21.00 Wita

Bersama sama dengan Petugas dari Kecamatan Kurau dan Bhabinsa 05 melaksanakan giat tersebut.Secara keseluruhan di wilayah Kec Kurau Jajaran Polsek Kurau melalui Bhabinkamtibmas / Polmas secara intensif terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan disertai dengan himbauan tentang gerakan 3M menyikapi perkembangan pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Kurau yang yang cenderung bisa bertambah.

Sasaran Operasi Yustisi Pasar Tungging malam hari tempat belanja warga , karena ditengarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

” Bagi para pengunjung pasar ataupun pedagang dan warga sekitar wajib melaksanakan protokol kesehatan , dan yang pasti wajib memakai masker di Pasar, tempat kuliner dan tempat belanja selalu rawan terjadinya pengumpulan massa, transaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam 3M,” Tukas Darso

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aiptu Ramlan yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  rabu (04/8/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut AKP Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk I Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan" yang di jelaskan oleh AKP Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada rabu malam (04/8/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kurau, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kurau pada hari Rabu malam (04/08/2021) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Padang Luas, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti Gardu ATM BRI dan Perkantoran .

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas Darso

Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya
Bhabinkamtibmas Polsek Kurau  melaksanakan giat mensosialisasikan peraturan presiden dalam rangka mencegah klaster Covid-19 kepada warga masyarakat di Desa Padang Luas Kec Kurau Kabupaten Tanah laut ,Kamis (05/08/2021).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kurau menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, dan yang sifatnya mengumpulkan warga yang banyak.

“Selain itu, saya himbau kepada warga agar dalam bergaul menghindari memakan zinet dan tidak juga mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu situasi kamtibmas serta dapat menimbulkan tindakanan Kriminal di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek Kurau AKP Darso saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan adanya Maklumat Kapolri ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi prokes dalam kegiatan apapun yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut AKP Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap (04/08/2021).


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Statistik Pembaca