Pada hari Selasa Tanggal 17 Oktober 2017 skj 09.50 wita s/d selesai. Brigadir Cecep Ap bhabinkamtibmas Ds Karang Rejo Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan memasang Maklumat Kapolda Kal-Sel kepada warga Ds. Karang Rejo Kec. Jorong
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib dan kelancaran di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut
Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar