Minggu, 25 Februari 2018

Pada tanggal 24 Februari 2018 beberapa warga yang tengah asik mengobrol di warung mendapat himbauan tentang larangan pungli oleh Bhabinkamtibmas Desa Batilai Polsek Takisung Polres Tanah Laut. Mereka dihimbau agar menghindari yang namanya pungli, karena itu merupakan pelanggaran hukum, baik yang melakukan ataupun yang menerima. Warga juga dihimbau agar turut serta memberantas pungli,
dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melihat adanya praktik pungli.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca