Senin, 02 April 2018

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo Polsek Jorong Polres Tanah Laut membentangkan spanduk yang berisi larangan melakukan Pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertempat di Dusun Banjar Arum Desa Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

Pembentangan spanduk tersebut sengaja dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang biasa dilakukan oleh warga masyarakat pada saat membuka lahan untuk menghadapi musim tanam.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca