Senin, 30 Maret 2020









Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. selalu di lakukan pengecekan di sekitar rumah rumah warga di jam rawan yang tidak terdapat penerangan lampu, bertujuan untuk mengantisipasi orang yang mencurikan bersembunyi.





Patroli malam di laksanakan sekaligus memantau masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah guna mengantisipasi COVID19














Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca