Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 , Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi perbup Tala No. 99 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Demi terwujudnya masyarakat yang patuh terhadap Peraturan Pemerintah serta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
0 comments:
Posting Komentar