
Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Wakil Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Sulkani bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan problem solving Di Desa Suka Ramah Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut, Jum’at (25/06/2021).

Wakil Kapolsek bersama anggota bhabinkamtibmas membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga Desa Suka Ramah, dan mengingat antara warga yang berselisih tersebut masih ada keterkaitan keluarga, maka Wakil Kapolsek Panyipatan mengundang semua pihak termasuk kepala desa Suka Ramah untuk dipertemukan di Kantor Desa Suka Ramah.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti kerabat sebelumnya. Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa Suka Ramah. Wakil Kapolsek Panyipatan menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar