Jumat, 02 Juli 2021

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Siapa yang tidak kenal tabung melon yang hampir rata- rata digunakan  tiap rumah tangga, tabung melon Cuma bahasa akrap yang sering dibilang warga masyarakat sekitar desa panyipatan,yang dimaksud Tabung melon adalah gas elpiji ukuran 3 kg  berwarna hijau cerah yang sudah merupakan kebutuhan pokok pada setiap rumah tangga.

Disamping harga yang masih terjangkau oleh masyarakat karena masih disubsidi oleh pemerintah.murahnya harga tersebut kadang diselewengkan oleh distributor/oknum yang tidak bertanggung jawab dengan disuntikan ke tabung yang ukuran lebih besar yang dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi perkilonya untuk mencari keuntungan yang lebih besar.

Praktek seperti inilah yang membuat gas elpiji ukuran 3 kg kadang langka di pasaran dengan alasan barang belum di kirim atau nunggu kiriman. Untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kg maka Anggota Polsek Panyipatan melaksanakan sambang  kepangkalan gas elpiji  yang terdapat di Desa Panyipatan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. (02/07/2021)

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Panyipatan memberikan pesan Kamtibmas dan himbauan  kepada pemilik pangkalan  gas untuk tidak menyalah gunakan  situasi saat gas langka dalam mematok harga tidak melebihi harga eceran tertinggi  dan apabila gas  sudah ada langsung untuk disalurkan pada pengecer agar tidak terjadi kelengkaan,kasian warga yang miskin apabila harus membeli gas mahal saat terjadi kelangkaan.

0 comments:

Statistik Pembaca