Senin, 27 September 2021

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut melakukan penyemprotan desinfektan disetiap ruangan dan ruang pelayanan publik yang berada di polsek Takisung. Senin (27/09).

Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Ipda Danang Eko. P, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan kegiatan penyemprotan desinfektan rutin dilakukan setiap 6 jam sebagai salah satu cara mengurangi kemungkinan penyeberan virus covid-19 polsek Takisung.

"kegiatan ini dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran virus covid-19 di ruang publik, apalagi polsek Takisung memiliki ruang pelayanan publik juga selalu saya ingatkan agar anggota polsek selalu mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan kegiatan dipolsek amupun kegiatan diluar polsek" tambah kapolsek.

Personil Polsek Takisung yang melaksanakan piket jaga melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan polsek Takisung sebagai salah satu antisipasi kemungkinan penyebaran virus covid-19 di lingkungan polsek Takisung terutama di ruang pelayanan publik karena menjadi tempat bagi warga di kecamatan Takisung mendapatkan pelayanan kepolisian. 

selain melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan petugas jaga piket juga melaksanakan pengecekan kelayakan perlengkapan protokol kesehatan diruang pelayanan publik seperti handsanitizer, tempat cuci tangan dan panel sekat petugas pelayanan serta stock masker untuk diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker pada saat datang kepolsek Takisung.(aw)

0 comments:

Statistik Pembaca