Tribrata News Tanah Laut, Polda Kalsel - Polres Tanah Laut gelar Operasi Yustisi di Pasar Tapang Berseri dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Senin (27/09).
Sebanyak 13 Personil Piket Polres Tanah
Laut melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan di Pasar Tapandang
Berseri, melakukan pengecekan terhadap pengunjung pasar yang tidak mematuhi
protokol kesehatan.
Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K
melalui Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M
menerangkan “kegiatan ini dilaksanakan dalam membantu pemerintah daerah menangani
penyebaran dan upaya menurunkan angka penyeberan virus Covid-19 di wilayah kab.
Tanah Laut”.
“sebanyak 20 warga pengunjung pasar dilakukan
penindakan dengan teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker dan
diberikan masker secara gratis kepada pengunjung pasar” tambahnya.
Tidak lupa personil Polres Tanah Laut
memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan
protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan menjaga
kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus
Covid-19.
0 comments:
Posting Komentar