Jumat, 01 Maret 2024

TANAH LAUT - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut telah melaksanakan kegiatan preventif dan penegakan hukum (Gakkum) dalam bentuk operasi hunting system terhadap angkutan yang melebihi batas muatan yang diperbolehkan (Over Dimensi dan Over Loading) serta pelanggaran kasat mata.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (29/2), dengan Lokasi pelaksanaan operasi ini dilakukan di Jalan A. Yani, Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Jorong, dan Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi angkutan terhadap aturan muatan dan dimensi yang telah ditetapkan. Selain itu, juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang sering terjadi akibat angkutan yang melampaui batas muatan.

Sasaran operasi ini adalah masyarakat pengemudi ranmor yang melintas di wilayah tersebut. Para petugas Sat Lantas melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, baik dari segi dimensi maupun muatan.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Ananda Mustika Adya, S.Tr.K, mengatakan, dalam keterangannya, menyatakan pentingnya penegakan aturan terhadap angkutan yang melanggar batas muatan dan dimensi.

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya” ungkap Kasat lantas.

Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi angkutan akan lebih memperhatikan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

0 comments:

Statistik Pembaca