Tanah Laut - Meskipun tersandung kasus hukum, HK, tersangka kasus Sajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, tetap melangsungkan pernikahannya dengan R. Acara sakral ijab kabul tersebut digelar di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Tanah Laut dengan penuh khidmat, Rabu (29/5).
Pernikahan HK dan R sebenarnya telah direncanakan untuk digelar pada bulan ini. Namun, karena HK tengah menghadapi masalah pidana, alternatif terbaik yang dapat dilakukan adalah melaksanakan ijab kabul di Polres Tanah Laut.
Prosesi pernikahan ini dihadiri oleh mempelai perempuan serta keluarga dari kedua belah pihak. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, Kbo Sat Reskrim, beserta anggota Sat Reskrim yang menyaksikan momen sakral tersebut.
"Perasaan saya tidak bisa dijelaskan, campur aduk. Saya menyesal, mohon maaf kepada istri dan pihak keluarga. Terima kasih banyak kepada Kapolres Tanah Laut terutama kepada Kasat Reskrim atas kesempatan juga waktu serta bantuan uang mahar sebesar 1 juta rupiah yang diberikan, sehingga pernikahan saya bisa terlaksana," ungkap HK dengan rasa haru.
Pernikahan yang berlangsung di ruangan Sat Reskrim ini dapat terlaksana berkat izin dari pimpinan. Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, menyatakan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, bahkan kepada tahanan sekalipun.
"Kami selaku keluarga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Tanah Laut karena telah memberi izin untuk melangsungkan pernikahan, serta memberikan fasilitas untuk melangsungkan pernikahan di Polres sehingga akhirnya anak kami bisa melangsungkan pernikahan," ujar ayah R dengan penuh syukur.
Iptu Satria Madangkara Syarifuddin menambahkan, “Pernikahan ini sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua mempelai. Namun, karena ada musibah yang mereka alami, pihak keluarga mempelai memohon kepada kami untuk melakukan pernikahan. Maka dari itu, kami bijaksanai untuk melakukan akad nikah di Ruang Sat Reskrim Polres Tanah Laut.”
Meskipun di tengah keterbatasan, momen bahagia ini tetap berlangsung dengan penuh kehangatan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi kedua mempelai.
0 comments:
Posting Komentar