Selasa, 16 Juli 2019









Kegiatan Sosialisasi Karhutla tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Bripda Muryanto dengan mendatangi warga masyarakat dan memberikan himbauan tentang pencegahan Karhutla pada Rabu 17/07/2019

Bhabinkamtibmas Mensosialisasikan Sangsi Bagi Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan sesuai UU RI No. 32 Thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 : Pelaku Pembakaran Lahan diancam Minimal 3 Tahun Penjara Maksimal 10 Tahun Penjara dan denda minimal 3 Miliar Maksimal 10 miliar .

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang berada di kebun untuk Peka terhadap lingkungan dan tetap waspada terhadap orang yang belum dikenal apabila diketahui mencurigakan dan meresahkan masyarakat utuk dapat memberitahukan ke Polri / Bhabinkamtibmas.

Bermanfaat Bagi Masyarakat









Pemukiman merupakan salah satu sasaran kegiatan patroli yang rutin dilakukan personil Polsek Takisung Salah satunya seperti yang dilakukan personil Satsabhara di pemukiman Di wilkum Kecamatan Takisung Kab. Tanah Laut, Rabu ( 17/07/2019 ) Siang.

Dalam kegiatan ini selain memantau situasi keamanan di sekeliling pemukiman, personil Polsek Takisung juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat.

Warga dihimbau agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kehadiran orang-orang yang tidak dikenal,

Diungkapkan Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito kegiatan patroli di pemukiman ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.

 “Semua pemukiman terus kami pantau dan kami awasi melalui kegiatan patroli setiap hari,” ujarnya.

Bermanfaat Bagi Masyarakat






Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat anggota Polsek Takisung melaksanakan kegiatan patroli pada saat jam – jam rawan sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas, sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas. Rabu (17/07/2019).

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito memerintahkan kepada anggota untuk meningkatkan kegiatan patroli ke obyek vital maupun pemukiman penduduk pada saat jam rawan kejahatan untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Diawakili Ps. Kanit Binmas Polsek Takisung Aipda Nyoto S bersama Bripka M. Basri melaksanakan patroli ke obyek – obyek dan juga menyambangi pemukiman penduduk kemudian menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai dalam patroli agar selalu menjaga kewaspadaan dan peka terhadap situasi sekitar serta aktif menyampaikan informasi terkait perkembangan situasi kepada Polsek Takisung.

Dengan adanya patroli Polsek Takisung pada saat jam rawan diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat dan dengan adanya kehadiran anggota Polisi dapat memberikan rasa aman serta sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Guna mengantisipasi tahanan yang melarikan diri, melakukan kontrol / Cek tahanan yang berada di rumah tahanan polsek Jorong. Tahanan berjumlah 4 orang lengkap.Dalam Kegiatan cek / kontrol ruang tahanan merupakan kegiatan rutin yg Wajib dilakukan setiap saat oleh petugas piket SPK Polsek Jorong maupun anggota piket reskrim dan piket Unit Patroli.


Menurut kapolsek Jorong pengecekan barang bawaan pengunjung yang ingin mengunjungi tahan harus di lakukan pengecekan untuk menghidari barang bawaan yang berbahaya yang menyalahi aturan .(17/07/2019).
Iptu Turyadi,SH menjadi narasumber di SMA NEGERI 1 PANYIPATAN tentang bahaya narkoba pada kegiatan masa pengenalana lingkungan sekolah .
Memberikan Pelayanan Prima untuk menciptakan Rasa Aman, Tertib dan kelancaran dalam berlalu lintas kepada para pengendara umum/ pribadi yg melintas pada umumnya di Wilkum Polsek Jorong.

. Menciptakan Kamseltibcarlantas diwilkum Polsek Jorong.
-. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
-. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut.
-. Meminimalisir dan mencegah segala bentuk terjadinya pelanggaran lalu lintas dan laka lantas di Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
-. Selama giat berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar dan terkendali




Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor, anggota Polsek Takisung melaksanakan patroli siang hari di wilayah hukum Polsek Takisung, Rabu (17/07/2019) .

Patroli dilaksanakan oleh petugas patroli yaitu Bripka M. Basri Patroli difokuskan pada jalan raya yang rawan kejahatan, perkantoran, pertokoan serta pemukiman penduduk desa di wilayah Kec. Takisung.

Dalam kegiatan patroli, Bripka Saptoyo personel Polsek Takisung juga menyempatkan untuk memberi arahan serta himbauan kamtibmas terhadap warga, baik yang ada ditoko, di pemukiman serta perkantoran.

Dalam arahan serta himbauanya mengharapkan agar warga lebih waspada dan berhati hati terhadap orang yang belum dikenal, dan tamu yang hendak menawarkan atau menjanjikan sesuatu dengan kata kata manis, dan ujungnya orang yang belum dikenal tersebut mencari sasaran dengan modus yang bermacam macam.

“Waspada,. jangan mudah percaya dengan orang yang belum dikenal, tanya identidas serta tujuannya,” tutur Bripka M. Basri.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Memberikan Pelayanan Prima untuk menciptakan Rasa Aman, Tertib dan kelancaran dalam berlalu lintas kepada para pengendara umum/ pribadi yg melintas pada umumnya di Wilkum Polsek Jorong.

. Menciptakan Kamseltibcarlantas diwilkum Polsek Jorong.
-. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
-. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut.
-. Meminimalisir dan mencegah segala bentuk terjadinya pelanggaran lalu lintas dan laka lantas di Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
-. Selama giat berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar dan terkendali

Statistik Pembaca