Seperti
halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut,
dalam rangka mempersiapkan kegiatannya, Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI
memberikan arahan kebijakan dan perintah sebagai pedoman anggota dalam
melaksanakan tugas baik di mapolsek maupun di lapangan Apel pagi yang
selalu dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib dihari kerja.
Kamis, 24 Oktober 2019
21.37 by Polsek JorongNo comments
21.36 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
21.34 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
21.33 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
21.32 by Polsek JorongNo comments
melaksanakan
Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul &
Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2019 skj
09.20 wita s/d selesai.
Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
Sosialisasi
dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang
diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh
masyarakat.
Melalui Kapolsek Jorong IPDA
H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif
dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan
dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi
ucapnya.
21.31 by Polsek JorongNo comments
melaksanakan
Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul &
Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2019 skj
09.20 wita s/d selesai.
Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
Sosialisasi
dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang
diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh
masyarakat.
Melalui Kapolsek Jorong IPDA
H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif
dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan
dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi
ucapnya.
21.29 by Polsek JorongNo comments
melaksanakan
Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul &
Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2019 skj
09.20 wita s/d selesai.
Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
Sosialisasi
dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang
diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh
masyarakat.
Melalui Kapolsek Jorong IPDA
H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif
dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan
dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi
ucapnya.
21.28 by Polsek JorongNo comments
melaksanakan
Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul &
Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2019 skj
09.20 wita s/d selesai.
Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
Sosialisasi
dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang
diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh
masyarakat.
Melalui Kapolsek Jorong IPDA
H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif
dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan
dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi
ucapnya.
Langganan:
Postingan (Atom)













%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





