Kamis, 24 Oktober 2019

 SISPAM MAKO Polsek Jorong yang dilaksanakan oleh anggota piket sebagai berikut :

TEMPAT / HARI / JAM
Mapolsek Jorong
Hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019. Sekitar jam 21.40 Wita.

Petugas Pelaksana :
- AIPDA SAHABUDIN
- BRIPKA TEGUG S








melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2019 skj 09.20 wita s/d selesai.










Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.










Sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.










Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.




Dari Petugas jaga lama kepada petugas jaga baru sarah terima jaga,tahanan satu orang Laki laki dalam keadaan sehat.


anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut melakukan pengecekkan/kontrol guna mengetahui Kondisi Kesehatan, Makan Tahanan dan antisipasi tahanan dalam keadaan aman tidak melakukan hal - hal yang tidak di inginkan.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat Sekolah sekolah di Jorong juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.













Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli.








melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2019 skj 09.20 wita s/d selesai.










Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.










Sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.










Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.
 SISPAM MAKO Polsek Jorong yang dilaksanakan oleh anggota piket sebagai berikut :

TEMPAT / HARI / JAM
Mapolsek Jorong
Hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019. Sekitar jam 21.40 Wita.

Petugas Pelaksana :
- AIPDA SAHABUDIN
- BRIPKA TEGUG S





Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat Sekolah sekolah di Jorong juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.













Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli.




Dari Petugas jaga lama kepada petugas jaga baru sarah terima jaga,tahanan satu orang Laki laki dalam keadaan sehat.


anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut melakukan pengecekkan/kontrol guna mengetahui Kondisi Kesehatan, Makan Tahanan dan antisipasi tahanan dalam keadaan aman tidak melakukan hal - hal yang tidak di inginkan.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Statistik Pembaca