Rabu, 05 Agustus 2020
Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan
sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Kamis , (6/8/2020)
Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020
Kasubbag Humas Polres Tanah Laut IPTU Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.
“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga
berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.
Cegah Karhutla, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada MasyarakatBripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (6/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan,Rabu (5/8/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyanto menyampaikan ke warga yang berkumpul di Pos Kamling Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.
"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan,Rabu (5/8/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyanto menyampaikan ke warga yang berkumpul di sebuah warung Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.
"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





