Jumat, 07 Agustus 2020

Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Ploting Pagi di Desa Padang dalam kegiatan Ploting pagi / pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan.

hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas karena pengaturan tersebut dilakukan pada jam padat lalu lintas.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Kait-Kait Baru Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Aipda Didik Pujianto Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Telaga Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut pada hari ini Sabtu (8/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.




Aipda Didik Pujianto Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Telaga Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut pada hari ini Sabtu (8/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.


MELAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI DAN HIMABAUAN PENCEGAHAN DAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGA MASYARAKAT DI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.






Antisipasi Terjadinya Karhutla  di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek tambang Ulang Polres tanah Laut,  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan himbauan Karhutla menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Sabtu (08/08/2020)  Pukul 09.50 wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Siang hari ini Aiptu. Abd, Goni bersama Anggota melaksanakan giat patroli pemukiman warga dan memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Tampak Aiptu. Abd. Goni memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu  rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang

Sebagai upaya mengantisipasi adanya kenakalan remaja, patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul di angkringan Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut agar ikut menjaga ketertiban, serta tidak mengkonsumsi miras maupun narkoba. Jum'at (7/8/2020)malam.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menyampaiakan kepada anggota nya agar saat berpatroli juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat yang dijumpai sepanjang jalan yang dilalui dalam berpatroli.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.



Anggota Pelaihari Polres Tanah Laut Aipda Agus Triyanto saat melaksanakan patroli menjumpai pemuda dan remaja yang sedang berkumpul kemudian menghampiri untuk memberikan pembinaan agar ikut menjaga ketertiban dan jangan membuat resah warga sekitar, selain itu juga tidak boleh mengkonsumsi miras maupun narkoba.



Dengan adanya pembinaan kepada para pemuda dan remaja oleh patroli Polsek Pelaihari diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan mengurangi resiko terjadinya kenakalan remaja yang mengarah pada miras maupun narkoba dan diharapkan para remaja tidak membuat kegaduhan yang membuat resah masyarakat.
Sebagai upaya mengantisipasi adanya kenakalan remaja, patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul di angkringan Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut agar ikut menjaga ketertiban, serta tidak mengkonsumsi miras maupun narkoba. Jum'at (7/8/2020)malam.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menyampaiakan kepada anggota nya agar saat berpatroli juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat yang dijumpai sepanjang jalan yang dilalui dalam berpatroli.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS


Anggota polsek wates saat melaksanakan patroli menjumpai pemuda dan remaja yang sedang berkumpul kemudian menghampiri untuk memberikan pembinaan agar ikut menjaga ketertiban dan jangan membuat resah warga sekitar, selain itu juga tidak boleh mengkonsumsi miras maupun narkoba.

Dengan adanya pembinaan kepada para pemuda dan remaja oleh patroli Polsek Wates diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan mengurangi resiko terjadinya kenakalan remaja yang mengarah pada miras maupun narkoba dan diharapkan para remaja tidak membuat kegaduhan yang membuat resah masyarakat
Sebagai wujud perlawanan terhadap virus Covid 19 segala upaya di lakukan di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin.
Menindaklanjuti hal tersebut Anggota patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan  melaksanakan patroli sambang di tempat nongkrong para pemuda guna memberikan himbauan kepada warga yang tidak  memakai masker dan tidak menerapkan pysical distancing untuk pencegahan Virus Covid 19. Anggota Polsek Pelaihari sambangi Pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan sekitaran Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.                 Jum'at ( 7/8/2020 )malam.
Aipda Agus Triyanto menyampaikan himbau diantaranya “kepada seluruh warga  agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak”.tutur Agus
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa " Sosialisasi  tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai kepada seluruh Anggota Polri agar ikut mensosialisasikan upaya pencegahan mewabahnya virus Covid 19 kepada masyarakat H.tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta  ”.ucap Kapolsek

Statistik Pembaca