Jumat, 14 Agustus 2020

 Anggota Sabhara Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Melakanakan Kegiatan Pengamanan Sholat Jumat, AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Adenan S.E,M.M memerintahkan anggotanya melaksanakan kegiatan Pengamanan ini Jamaah Sholat jumat dengan adanya petugas berseragam akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah, Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Adenan S.E,M.M juga memerintahkan Anggotanya Menyediakan Tempat Wudhu untuk masyarakat yang di sedikan dengan Mobil Water Canon, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mesjid Syuhada Kec.Pelaihari, Jumat (14/08/2020) Kegiatan Tersebut sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol.Dr. Nico Afinta,S.I.K,S.H,M.H

Kamis, 13 Agustus 2020


Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Ipda Subardi Nampan bersama dengan beberapa anggotanya melaksanakan kegiatan Sholat Jumat keliling (Jumling) di Mesjid Desa Panyipatan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut, Jumat (14/08/2020).
Kegiatan tersebut selain untuk silaturahmi, juga guna memastikan pelaksaan ibadah sholat Jumat menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, sebelum pelaksanaan sholat Jumat, Kapolsek Panyipatan menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di mesjid terutama pelaksanaan sholat Jum’at.
“Penyebaran Covid-19 hingga kini masih ada, jadi kita harus tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar ibadah kita dapat dilakukan dengan baik, tanpa khawatir tertular Covid-19,” ujarnya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwa sejumlah mesjid sudah menggelar kegiatan sholat Jumat dengan catatan sesuai protokol. kesehatan yang ketat, berpedoman pada panduan yang telah diterbitkan kementrian agama dan arahan MUI, “Maka sosialisasi dan pengawasan yang ketat bersama unsur terkait terus kita lakukan, karena risiko penularan masih ada,” ujar Kapolsek Panyipatan.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

Beredarnya isu HOAX yang ada di media sosial, membuat Anggota Polsek Bati Bati Untuk membendung isu Hoax tersebut, anggota Polsek  Bati Bati telah gencar melaksanakan kunjungan ke para masyarakat .

Dalam kunjungannya anggota Polsek  Bati-bati menyampaikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulnya serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.

Selain itu, anggota Polsek  Bati-bati juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan kamtibmas. Baik kepada para tokoh maupun masyarakat umum. Sehingga, situasi di wilayah hukum Polsek bati bati dapat terjaga dengan baik.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Meningkatkan pengamanan di kantor polsek Bati-bati dan penjagaan pintu masuk untuk mengantisipasi serangan kelompok teroris terhadap polisi serta agar dapat merespon cepat apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan ditengah kegiatan anggota yang ada didalam sekitaran mako.

Saat ini polisi menjadi target serangan para teroris, sehingga sangat penting Polsek bati bati untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di Penjagaan. Peningkatan kewaspadaan polisi meliputi penambahan anggota jaga,pengaturan jaga mako dibuat 12 jam sehingga kondisi anggota tetap prima, dan anggota yang melaksanakan patroli keliling sekitar wilkum polsek Bati-bati.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Banyu Irang Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota piket jaga malam Polsek Bati Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor kecamatan bati bati antisipasi tindakan kriminalitas seperti pencurian yang biasa terjadi di malam hari dan mengincar kantor kantor yg sedang dalam keadaan kosong atau tidak ada penjagaanya. Diharapkan kehadiran anggota polsek bati bati di lingkungan masyarakat dapat membuat masyarakat merasa aman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
anggota sabhara Polsek Bati Bati  melaksanakan patroli malam ke puskesmas bati bati antisipasi tindak kejahatan saat malam hari dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman kepada masyarakat, dan selalu berkordinasi  dengan perawat atau petugas yang berjaga apabila terjadi hal hal yg diduga ada kaitany dengan tindak kriminalitas  atau memerlukan bantu kepolisian segera hubungi polsek bati  bati.  Agar anggota  Polsek  Bati  Bati  dengan sigap membantu dan menanganinya.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Padang Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca