Rabu, 14 Oktober 2020

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (15/10/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Brigadir Waluyo Riyadi selaku Anggota Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 di Ds. Pandansari. 


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.



"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (15/10/2020).Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kegiatan pasar pagi setiap hari Kamis di desa Jorong ini perlu diadakan pengamanan untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada masyarakat pengunjung . Dan kami juga menghimbau kepada para pengunjung yang membawa sepeda motor agar saat meninggalkan kendaraan pastikan sudah terkunci dan parkir di tempat yang aman guna menghindari curanmor.


 


Kamis, 15 Oktober 2020  Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Brigadir Waluyo Riyadi melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat desa Bukit Mulia


Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (15/10/2020).Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kegiatan pasar pagi setiap hari Kamis di desa Jorong ini perlu diadakan pengamanan untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada masyarakat pengunjung . Dan kami juga menghimbau kepada para pengunjung yang membawa sepeda motor agar saat meninggalkan kendaraan pastikan sudah terkunci dan parkir di tempat yang aman guna menghindari curanmor.




 Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Kamis, tanggal 15 Oktober 2020, sekira jam 09.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Terminal Tanah Habang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Aipda H. Diyono memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Kamis, tanggal 15 Oktober 2020, sekira jam 09.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Terminal Tanah Habang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Aipda H. Diyono memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

PETUGAS PATROLI RUTIN SIANG KANTOR BAWASLU DAN SEKRETARIAT PPK KECAMATAN DI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT  POLDA KALIMANTAN SELATAN.



Antisipasi Kejahatan Kamtibmas seperti di Perkantoran, Anggota Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut rutin melaksankan giat patroli baik Siang dan Malam hari di sekitar kawasan Perkantoran yang berada di wilkum Polsek tambang Ulang Polres Tanah laut Polda Kalimantan selatan. Kamis (15/10/2020)


Kegiatan Patroli seperti di laksanakan di Perkantoran ini sesuai instruksi Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H, agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan Selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif.


Kegiatan Patroli rutin Seperti ini di Perkantoran ini  merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang untuk selalu menjaga situasi wilayah nya serta untuk mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan kondusif , dengan selalu hadirnya patroli dan anggota dari Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.


Kegiatan Patroli Perkantoran ini menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, dilaksanakan rutin pada jam - jam rawan terjadinya Kriminalitas baik Siang ataupun Malam hari, mengambil sasaran meliputi kawasan Obyek Vital, Perbankan, Perkantoran , Sekolah, SPBU dan Pemukiman,padat penduduk guna memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada warga Masyarakat.


Pada Kesempatan Patroli Siang hari ini Bripka. Suliswanto bersama anggota jaga melaksankan patroli menyambangi kawasan Perkantoran yang ada di wilkum Polsek Tambang Ulang, diantaranya Kantor Bawaslu dan Sekretariat PPK Kecamatan yang berada di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.


Tampak Bripka.Suliswanto melaksanakan pengecekan situasi sekitar Perkantoran untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan serta adanya pengerusakan Kantor yang berada di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.


Dengan adanya Patroli dari Anggota Polsek Tambang Ulang di harapkan para pelaku Kriminal akan berpikir apabila ingin melakukan aksinya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut karena Kesigapan dan Kesiapan Para Personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG                                                                                                                POLRES TANAH LAUT                                                                                                                              POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG 





Statistik Pembaca