Senin, 19 Oktober 2020


Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Selasa (20/10/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.













 


 




Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Selasa (20/10/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.













 


 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 


Pada hari ini Selasa tanggal 20 Oktober 2020, dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 3(petugas jaga lama) kepada regu 2 (petugas jaga baru).

     Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, SIK, SH, MH bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:


1. Siap Diri.


2. Siap Mako.


3. Siap Data.


4. Siap Opsnal.


5. Siap Siaga.


     Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan tugas, walaupun hambatan tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.




       Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam tugas Kepolisian.

 


Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.




Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)




Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri




Dalam arahannya Kanit Provos Sek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Ipda Bambang Hariyansyah mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”




Ipda Bambang Hariyansyah selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19”.

 


 Anggota Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 di Ds. Kintapura. 


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.



"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Giat Patroli  Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kintap, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.



Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kintap pada hari Selasa (20/10/2020) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Kintap, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital.

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*



Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel "IPTU ENDRIS ARY DININDRA, S.I.K" mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.


Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya

 


Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Selasa (20/10/2020) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Sdr. Andi masyarakat Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalin Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

Statistik Pembaca