Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya meminimalisir Penyebaran Covid-19 di wilkum Polda Kalsel.
Rabu, 09 Desember 2020
Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya meminimalisir Penyebaran Covid-19 di wilkum Polda Kalsel.
Personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka Dhanny Hartanto tetap lakukan patroli ke Kantor Bawaslu Takisung dan PPK kecamatan Takisung agar terus update perkembangan Tahapan Pemilu sehingga dapat mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi dapat terjadi di wilkum sektor Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut ,Kamis (10/12/2020) .
kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M. Hum. agar mencegah Potensi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilkum sektor Takisung sehingga Anggota Polsek Takisung wajib melaksanakan patroli menuju kantor Bawaslu dan PPK kecamatan Takisung.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran , Menyampaikan agar rutin lakukan Patroli ke Kantor Bawaslu dan PPK kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut agar terus Update terhadap perkembangan maupun Informasi tentang Pilkada 2020.
“Tujuannya adalah mampu mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi yang dapat terjadi di sektor Kahayan Hilir, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Bripka Rahmat bersama anggota melaksanakan patroli dialogis dengan warga Kel. Pelaihari Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut. Kamis tanggal [10/12/2020] siang.
Kegiatan patroli Polsek Pelaihari ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran Polisi di tengah tengah masyarakat, agar masyarakat tidak ada kekawatiran dalam melaksanakan aktivitasnya.
Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.
Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang. “Jelas Rahmat
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa. “Ujar Kapolsek Pelaihari
Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Bripka Rahmat bersama anggota melaksanakan patroli dialogis dengan warga Kel. Pelaihari Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut. Kamis tanggal [10/12/2020] siang.
Kegiatan patroli Polsek Pelaihari ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran Polisi di tengah tengah masyarakat, agar masyarakat tidak ada kekawatiran dalam melaksanakan aktivitasnya.
Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.
Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang. “Jelas Rahmat
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa. “Ujar Kapolsek Pelaihari
Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Kamis( 10/12/2020 ).
Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.
Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.
"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari dan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Bripka Rahmat
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek
Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Kamis( 10/12/2020 ).
Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.
Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.
"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari dan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Bripka Rahmat
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek
Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Kamis( 10/12/2020 ).
Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.
Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.
"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari dan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Bripka Rahmat
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek












%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





