Minggu, 31 Januari 2021

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  minggu (31/1/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada minggu malam (31/1/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 


Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan laksanakan razia Yustisi Protokol Kesehatan atau (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar wilyah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan , Senin (1/2/2020) pukul 09.00 wita.




Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum  juga berharap bahwa ” pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona.


Aiptu Supriyanto juga berpesan Wajib memakai masker kepada warga, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, sebaiknya tetap ikuti protokol kesehatan."terang Aiptu Supriyanto




"Sesuai perintah pimpinan hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19"tambah Supriyanto



 Guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan giat sambang desa sekaligus patroli dan dialogis bersama warga desa binaan baik siang hari maupun malam hari.


Kegiatan sambang desa dan patroli desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, yang pada malam ini Minggu(31/1/2020) melakukan giat mengadakan penyuluhan kepada para pemuda maupun anak-anak yang sedang nongkrong di pinggir jalan Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut,berikan himbauan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja.


 Kapolda Kalimantan Selatan Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum mengatakan dengan memerintahkan Polres Jajaran Polda Kalsel bahwa penyuluhan ini merupakan suatu bentuk kepedulian anggota Polri terhadap para generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan. Kemajuan teknologi adalah suatu keniscayaan yang membawa dampak bagi masyarakat terutama para pemuda baik dari segi positif maupun negatifnya. Untuk itu pemuda atau remaja sebagai Generasi Penerus Bangsa adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu menjadi penerus  kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik ini, perlu dibentengi dengan wawasan dan pengetahuan agar terhindar dari pengaruh pengaruh negatif, seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja.


“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap anak anak muda atau remaja sejak dini akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta obat obatan terlarang dan kenakalan remaja, dan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk pencegahan agar anak anak tidak masuk dan terjerumus kedalam pergaulan bebas ” terang Aiptu Tri Heru


“Kami akan melakukan berbagai cara guna untuk membendung dan mencegah dampak negatif dari kemajuan teknologi serta turut serta membantu mewujudkan dan menciptakan generasi penerus yang berkwalitas yang mampu meneruskan kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik,” tambahnya.


Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H saat dikonfirnasi mengatakan Polri khususnya anggota Polsek Pelaihari akan berperan secara aktif dan peduli terhadap para pemuda atau remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja khususnya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin ini, salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan rutin memberikan penyuluhan seperti yang dilakukan oleh Aiptu Tri Heru agar mereka terhindar dari 

 


Guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan giat sambang desa sekaligus patroli dan dialogis bersama warga desa binaan baik siang hari maupun malam hari.


Kegiatan sambang desa dan patroli desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, yang pada malam ini Minggu(31/1/2020) melakukan giat mengadakan penyuluhan kepada para pemuda maupun anak-anak yang sedang nongkrong di pinggir jalan Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut,berikan himbauan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja.


 Kapolda Kalimantan Selatan Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum mengatakan dengan memerintahkan Polres Jajaran Polda Kalsel bahwa penyuluhan ini merupakan suatu bentuk kepedulian anggota Polri terhadap para generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan. Kemajuan teknologi adalah suatu keniscayaan yang membawa dampak bagi masyarakat terutama para pemuda baik dari segi positif maupun negatifnya. Untuk itu pemuda atau remaja sebagai Generasi Penerus Bangsa adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu menjadi penerus  kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik ini, perlu dibentengi dengan wawasan dan pengetahuan agar terhindar dari pengaruh pengaruh negatif, seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja.


“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap anak anak muda atau remaja sejak dini akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta obat obatan terlarang dan kenakalan remaja, dan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk pencegahan agar anak anak tidak masuk dan terjerumus kedalam pergaulan bebas ” terang Aiptu Tri Heru


“Kami akan melakukan berbagai cara guna untuk membendung dan mencegah dampak negatif dari kemajuan teknologi serta turut serta membantu mewujudkan dan menciptakan generasi penerus yang berkwalitas yang mampu meneruskan kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik,” tambahnya.


Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H saat dikonfirnasi mengatakan Polri khususnya anggota Polsek Pelaihari akan berperan secara aktif dan peduli terhadap para pemuda atau remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja khususnya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin ini, salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan rutin memberikan penyuluhan seperti yang dilakukan oleh Aiptu Tri Heru agar mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri dan juga keluarga" terang Kapolsek

Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk sosialisasi adaptasi kehidupan baru, personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut bersama Koramil Takisung melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker yang beraktivitas di luar rumah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menyongsong adaptasi kehidupan baru seperti yang dilaksanakan pada hari  Senin (01/2/2021).


Petugas tidak henti hentinya menyampaikan Surat Edaran Bupati Tanah Laut : Perbup no.99 thn 2020 tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.



Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 tersebut bahwa semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker. Surat edaran tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung AKP Kasiran menyampaikan bahwa Polsek Takisung akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.


Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Aipda Heru S selaku Ps. Kanit Patroli Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel  akan menegur warga kecamatan takisung yang tidak menggunakan masker selama sosialisai perbup Tanah Laut berjalan, Hal tersebut dilakukan agar sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya penggunaan masker agar masyarakat tidak tertular dan menulari virus Covid-19.


Ikhlas melayani tulus melindungi


 


Jajaran Polsek Takisung Polres Tanah Laut bersinergitas dengan Koramil Takisung senantiasa konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara salah satunya dengan cara secara terus menerus menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, seperti terlihat pada Senin (1/02/2021)

Petugas patroli Polsek Takisung terus melaksanakan pencegahan terhadap menyebarnya Virus Corona di masyarakat. salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah secara benar.

Saat melaksanakan patroli siang maupun malam petugas patroli memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat untuk memakai masker di wilayah Hukum Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung AKP Kasiran. saat dikonfirmasi menambahkan“Menggunakan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.” Ujar Kapolsek.(*)


 



Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H bersama Muspika dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan melaksanakan penegakkan Perbup No 99 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran warga Kec. Kintap pada hari Senin 01 Februari 2021.


Kemudian, Anggota Polsek Kintap melaksanakan giat penertiban sekaligus penegakan disiplin di Kecamatan Kintap.”Bagi warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan , terutama bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan" Jelas Kapolsek.


Selanjutnya, kami juga menghimbau kepada para warga di Jl. A. Yani desa Pandansari kecamatan Kintap untuk menerapan Protokol kesehatan diantaranya  wajib menyediakan tempat cuci tangan dan memakai Masker.


Kapolsek juga  berharap kepada warga Kecamatan Kintap bila keluar rumah agar selalu pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta sering sering mencuci tangan bila kembali dari beraktifitas.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca