Minggu, 06 Juni 2021

 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan (07/06/2021).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan




Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya menjaga situasi kamtias di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap kepada Anggota jajaran untuk bersama- sama agar menjaga situasi keamanan Mako masing-masing. 

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut,anggota Meningkatkan pengamanan di kantro  polsek Pelaihari dan penjagaan pintu masuk untuk mengantisipasi serangan kelompok teroris terhadap polisi serta agar dapat merespon cepat apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan ditengah kegiatan anggota yang ada didalam sekitaran mako.

Saat ini polisi menjadi target serangan para teroris, sehingga sangat penting Polsek Pelaihari untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di  Penjagaan. Peningkatan kewaspadaan polisi meliputi penambahan anggota jaga,pengaturan jaga mako dibuat 12 jam sehingga kondisi anggota tetap prima, dan anggota yang melaksanakan patroli keliling sekitar wilkum polsek Pelaihari .

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Pelaihari Polres tanah Laut," kata Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly, S.H, M.H 

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI 




Personil Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aiptu Heru yang melakukan patroli sekaligus menyambangi sekelompok remaja Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut,  Minggu malam (6/06). 

Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek Pelaihari , sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Ipda May Felly M, S.H, M.H selaku Kapolsek Pelaihari .



Guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan giat sambang desa sekaligus patroli dan dialogis bersama warga desa binaan baik siang hari maupun malam hari.

Kegiatan sambang desa dan patroli desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, yang pada hari Minggu malam (6/06) melakukan giat mengadakan penyuluhan kepada para Pemudi  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut,berikan himbauan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

 Kapolda Kalimantan Selatan Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum mengatakan dengan memerintahkan Polres Jajaran Polda Kalsel bahwa penyuluhan ini merupakan suatu bentuk kepedulian anggota Polri terhadap para generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan. Kemajuan teknologi adalah suatu keniscayaan yang membawa dampak bagi masyarakat terutama para pemuda baik dari segi positif maupun negatifnya. Untuk itu pemuda atau remaja sebagai Generasi Penerus Bangsa adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu menjadi penerus  kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik ini, perlu dibentengi dengan wawasan dan pengetahuan agar terhindar dari pengaruh pengaruh negatif, seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap anak anak muda atau remaja sejak dini akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta obat obatan terlarang dan kenakalan remaja, dan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk pencegahan agar anak anak tidak masuk dan terjerumus kedalam pergaulan bebas ” terang Aipda Agus. 

“Kami akan melakukan berbagai cara guna untuk membendung dan mencegah dampak negatif dari kemajuan teknologi serta turut serta membantu mewujudkan dan menciptakan generasi penerus yang berkwalitas yang mampu meneruskan kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H saat dikonfirnasi mengatakan Polri khususnya anggota Polsek Pelaihari akan berperan secara aktif dan peduli terhadap para pemuda atau remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja khususnya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin ini, salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan rutin memberikan penyuluhan seperti yang dilakukan oleh Aipda Agus agar mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri dan juga keluarga" terang Kapolsek. 

Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut , Polda Kalswl kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli)  Senin (07/06/2021) pukul 08.30 WITA


Kali ini personel Polsek Takisung  mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut di lingkup kantor Desa Pagatan Besar

Dalam Sosialisasinya personel Takisung Bripka Sunarno menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 



Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI  yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (07/06/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Senin (07/06/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

 



(07/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca