Minggu, 08 Agustus 2021



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen  Pol Drs. Rikwanto , S.H , M.Hum .


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly , S.H , M.H mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Pelaihari baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Pelaihari adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Pelaihari dan Bajuin " Ujarnya. 




Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan rasa aman dijalan raya yang ada di wilkum Polda Kalsel.


Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama dapat tertib berlalu lintas.


Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Kegiatan Pengaturan lalu lintas kali ini Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran arus lalu lintas, hadirnya anggota Polsek Pelaihari di harapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Pelaihari Polres tanah Laut," kata Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly, S.H, M.H .



 Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.

Untuk mengantisipasi adanya tindakan  premanisme di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel menggelar Sosialisasi berantas aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari aksi premanisme.

AKP Agus Adi Apriyoga S.I.K., M.H Selaku Kapolsek Kintap Menjelaskan ”Upaya penanggulangan premanisme merupakan tanggung jawab bersama yang harus dihadapi dan bukan hanya menjadi masalah bagi pihak kepolisian tetapi juga diharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme di tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan kehidupan yang penuh dengan damai sejahtera dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat”. Ujarnya.

 


Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. 

Oleh Karena itu Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melakukan Sosialisasi Teradap Masyarakat, Agar memilah milah berita antara yang benar dan Hoax dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak diketahui kebenarannya.

Sosialisasi dilakukan dengan cara tatap muka Secara langsung, sambang desa, Door to Door maupun melalui spanduk.

Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. juga terus mengingatkan kepada Anggota Polsek Kintap untuk tidak lupa setiap harinya mensosialisasikan kepada warga bahwa Berita Hoax itu berbahaya dan dapat merugikan banyak orang maupun instansi lainnya.

 



(09/08/2021). Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu)  yang melakukan patroli sekaligus menyambangi sekelompok remaja Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.


"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek Kintap , yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut AKP AGUS ADI APRIYOGA, S.I.K, M.H selaku Kapolsek Kintap .

 



(09/08/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.

 



Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Senin (09/08/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

Personel Polsek Kurau meningkatkan dan memperketat pengamanan Mako Polsek setempat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, terlebih kantor berada di jalur lintas Jalan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolsek Kurau  AKP Darso mengatakan pengamanan mulai dilakukan dari pintu gerbang masuk maupun keluar Mapolsek dan selalu meningkatkan kewaspadaan di dalam pelaksanaan tugas.

"Ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya aksi terorisme, radikalisme dan OTK (Orang Tidak di Kenal ) Anggota meningkatkan penjagaan dan pengamanan diri maupun Mapolsek," kata Darso ,  minggu malam , 09 Agustus 2021.

Kapolsek juga meminta personil jaga agar perketat pengamanan mako dan juga pengamanan diri dengan melengkapi fasilitas berupa body system dan juga senjata api, agar petugas jaga siaga dengan melaksanakan.

"Anggota jaga melaksanakan kontrol di setiap ruangan dan pengecekan barang-barang inventaris dan mempersiapkan perlengkapan sesuai dengan standar operasional (SOP) berikut mengontrol lingkungan sekitar," tuturnya.


"serta melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang akan berkunjung utk menciptakan situasi Mako yang tetap aman dan kondusif," lanjut dia.

Personil yang melaksanakan piket juga berkumpul disatu titik yaitu di ruangan SPKT mako Polsek Kurau hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam menjalankan tugas dan memonitoring personil yang bertugas serta untuk menyatukan kekuatan siaga.

"Petugas jaga wajib untuk memeriksa semua barang-barang inventaris serta peralatan kelengkapan yang akan digunakan anggota, pada saat melaksanakan dinas mako maupun patroli agar melaksanakan kontrol rutin di sekitar mako, sehingga terus tercipta situasi yang aman," pungkasnya. 

Statistik Pembaca