Minggu, 04 Mei 2025

Surakarta - Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dalam ajang bergengsi Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Surakarta, pada Sabtu sampai Minggu, 3-4 Mei 2025.

Dalam kejuaraan tersebut, dua personel Brimob Polda Jateng, Brigpol Angki Yuansa dan Briptu Ajik Hidayanto, turut ambil bagian dan menunjukkan kemampuan terbaiknya di kategori Sniper Tactical Prone 600 Meter Open, menggunakan senjata laras panjang jenis Steelcore kaliber 7,62 mm.

Dari total 79 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan sipil, Brigpol Angki Yuansa yang merupakan personel Detasemen Gegana Satbrimobda Jateng berhasil meraih Juara 1, mengungguli Ilham dari TSC 81 Sat Gultor yang menempati posisi kedua, serta Sembiring dari MSC Marinir Surabaya di posisi ketiga.

Dalam keterangannya, Komandan Satuan Brimob Polda Jateng, Kombes Pol Noor Hudaya, menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian membanggakan tersebut.

 “Prestasi ini menunjukkan ketangguhan teknis personel Brimob Polda Jateng dalam hal menembak jarak jauh, ini juga menjadi cerminan dari disiplin, latihan intensif, dan semangat juang tinggi yang selalu kami tanamkan dalam tubuh Korps Brimob Polri khususnya di Polda Jateng ,” ujar Kombes Pol Noor Hudaya. Minggu (4/5)

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Brigpol Angki menjadi juara di tengah ketatnya persaingan dengan petembak elit dari berbagai satuan elite TNI dan institusi sipil, menunjukkan bahwa personel Brimob Jateng mampu bersaing di level nasional bahkan internasional.

 “Kami harap prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengasah kemampuan, menjaga profesionalisme, dan memberikan yang terbaik demi nama baik institusi,” pungkasnya.

Keikutsertaan dalam kejuaraan seperti Danjen Kopassus Cup ini juga menjadi sarana strategis untuk membangun sinergi antar satuan dan memperkuat soliditas antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam semangat kompetisi yang sehat.

Tanah Laut — Polres Tanah Laut menggelar kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., bertempat di Lapangan Apel Polres Tanah Laut, Senin (5/5/2025).

Apel tersebut diikuti oleh Para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Para Kapolsek Jajaran, seluruh Perwira, Bintara, ASN, serta PHL Polres Tanah Laut. Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan penuh semangat.

Dalam amanatnya, Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengutamakan profesionalitas, kedisiplinan, dan kecepatan dalam merespons setiap kebutuhan masyarakat.

"Kita sebagai anggota Polri harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berikan pelayanan terbaik, cepat, dan humanis kepada masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi Polri semakin meningkat," tegas Kompol Andri Hutagalung.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap, etika, dan solidaritas antaranggota, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

Kegiatan apel ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel Polres Tanah Laut dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Tanah Laut — Polsek Batu Ampar, Polres Tanah Laut, melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka pementasan Tarian Sakral Calonarang yang digelar oleh Lembaga Adat Banjar Sukasari. Kegiatan ini bertepatan dengan perayaan Hari Raya Kuningan Tahun 2025, bertempat di halaman Balai Adat Banjar Sukasari, RT 07 Dusun 2 Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (3/5/2025).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pementasan ini dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh adat, serta para undangan yang antusias menyaksikan pertunjukan tradisional yang sarat nilai budaya tersebut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Batu Ampar Iptu Munadimengungkapkan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus menjaga keamanan dalam setiap kegiatan masyarakat.

"Kami hadir untuk memastikan kegiatan adat ini berjalan dengan aman dan lancar, serta sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian tradisi budaya di tengah masyarakat," ujar salah satu petugas Polsek Batu Ampar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Pihak panitia dan masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta pengamanan yang diberikan oleh personel Polsek Batu Ampar.

Melalui pengamanan ini, diharapkan hubungan baik antara Polri dan masyarakat semakin terjalin erat, serta budaya lokal dapat terus dilestarikan di tengah perkembangan zaman.

Tanah Laut – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Polres Tanah Laut bersama Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional V Unit Group Kalimantan Selatan dan Tengah (UGKST) menggelar kegiatan silaturahmi di Kebun Pelaihari, Sabtu (03/05/2025).

Acara yang berlangsung hangat tersebut dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tanah Laut, jajaran manajemen PTPN IV, serta pengurus SP-BUN dari berbagai unit di lingkungan Regional V.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kompol Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP., Kabag Ops Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H., serta Kasat Intelkam Iptu Kunarso, S.Pd dan Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany, S.E., S.H., M.M. Sementara dari pihak perusahaan turut hadir Koordinator PMO Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Tengah Bapak Agung Kwartanto, Manager Kebun Pelaihari Dedi Supriyadi, serta para ketua SP-BUN dari berbagai unit.

Acara diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari manajemen PTPN IV yang disampaikan oleh Agung Kwartanto, kemudian disusul sambutan Ketua SP-BUN Unit UGKST Bapak Mulyadi Siregar. Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengapresiasi harmonisasi hubungan industrial yang telah terjalin antara manajemen perusahaan dan pekerja.

“Peringatan May Day bukan sekadar selebrasi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi dan komunikasi antara pihak perusahaan, pekerja, dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah,” ujar Kapolres.

Kegiatan juga dirangkai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, sesi foto bersama, serta ramah tamah dan makan bersama. Kurang lebih 50 orang turut berpartisipasi dalam kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjaga hubungan industrial yang sehat terus terjaga di wilayah kerja PTPN IV Regional V.

Sabtu, 03 Mei 2025



Teluk Bintuni, 3 Mei 2025 — Dukungan terhadap Operasi AB Moskona 2025 dan SAR Bintuni 2025 kembali mengalir dari para tokoh masyarakat adat Teluk Bintuni. Misi pencarian tahap ketiga terhadap IPTU Tomi Samuel Marbun yang hilang sejak Desember lalu kini mendapat dorongan moral dari Ketua Lembaga Adat 7 Suku Bintuni dan perwakilan tokoh pemuda suku Moskona.


Ketua Lembaga Adat 7 Suku Bintuni, Marden Waksin, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap upaya pencarian tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah atas segala usaha dan kerja keras yang telah dilakukan dalam proses pencarian ini. Mudah-mudahan apa yang dikerjakan hari ini membuahkan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak,” ungkapnya dalam pernyataan resminya.


Senada dengan hal tersebut, Agustin Soro Soemna selaku Tokoh Pemuda Suku Moskona dan Ketua Pemuda daerah setempat juga menegaskan komitmen mendukung pencarian. Ia menyoroti keterlibatan langsung Kapolda Papua Barat dan jajaran Mabes Polri dalam operasi tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya, baik secara doa maupun dukungan moral, agar pencarian ini membuahkan hasil yang baik. Semoga Bapak Tomi dapat segera ditemukan dan kembali berkumpul bersama keluarga,” ucapnya.


Kedua tokoh ini mewakili semangat kolektif masyarakat adat dan pemuda dalam mengawal proses kemanusiaan yang telah dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dan relawan di wilayah hutan Moskona.

Jumat, 02 Mei 2025


Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5.885 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Dari penyelidikan tersebut, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening, sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut. 

“ Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan. “ Jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Pengungkapan besar ini juga berhasil menguak jaringan judi online yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Penyidikan berkembang dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lain pada 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat. Menariknya, tersangka QR merupakan warga negara asing asal Cina yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

“ Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.” Imbuh Komjen Pol Wahyu Widada



Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana dumping atau pembuangan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke media lingkungan. Kejadian tersebut terjadi di Desa Belayung Baru, Komplek Viland Mahantas, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangan persnya, Jumat (2/5/2025), Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.Med.Kom., menjelaskan kasus ini terungkap pada Senin (28/4/2025) pukul 11.30 WITA saat anggota Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan pembuangan limbah B3 / limbah medis yang terjadi di Komplek Viland Mahantas.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Riza Muttaqin bahwa, semua limbah medis B3 tersebut diletakkan oleh Sdr. F alias A yang merupakan penjaga perumahan tersebut di 2 lokasi yang berdekatan, yakni dilahan kosong seluas 5 x 13 m dengan barang bukti yang ditemukan berupa 18 dus limbah B3 medis, dan di lokasi kedua dengan luas 4 x 12 m tepatnya di samping Pos Jaga Perumahan ditemukan limbah B3 medis sebanyak 30 dus yang ditutup menggunakan terpal warna biru.

"Limbah B3 medis tersebut diterima Sdr. F alias A dari supir mobil box yang tidak dikenalnya sekitar bulan September 2024 lalu," terang Wadir Reskrimsus AKBP Riza Muttaqin.

Beliau pun menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yaitu melakukan penyalahgunaan pengelolaan limbah B3 medis yang berasal dari seseorang/supir truk box yang tidak dikenal oleh penanggung jawab dengan cara menaroh di lahan gambut (rawa) dan dengan ditutup terpal warna biru.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari dua lokasi tersebut yakni 48 buah kardus berisikan Limbah B3 medis dan 1 klip plastik bertulisan RSUD Pulang Pisau.

Limbah B3 medis yang diamankan berupa Toples kecil bekas untuk pengecekan urine, Salep mata Chloramphenicol -1%, Sodium Chloride Infus Intravena 0,9 % 500ml, Botol kaca berisikan Ceftazidime Pentahydrate, Sarung tangan medis bekas, Botol kaca berisikan Ampicilin Sodium, Alat suntik bekas lengkap dengan jarumnya, Aqua Proinjeksi 20 ml, Kemasan obat Etanyl Fentanyl Citrate, Kantong darah, Sodium Chloride 0,9 % 100ml, Botol Hand sanitizer, Botol kaca Cefotaxime Sodium, Botol kaca paracetamol 100ml, Masker medis bekas, Kemasan alat suntik, Botol tetes telinga Phenol Glycerol 10% 5ml, dan Botol kaca Cefotaxime Sodium.

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pembuangan limbah B3 / limbah medis seperti yang terjadi dilingkungan Komplek Viland Mahantas ini dengan menghubungi hotline 110 atau dapat melaporkan ke personel Ditreskrimsus Polda Kalsel / kekantor kepolisian terdekat.

Dalam Press Release yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel dilokasi kejadian, turut hadir Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Ketua RT setempat.

Kamis, 01 Mei 2025

Tanah Laut – Polres Tanah Laut menggelar kegiatan Press Conference terkait hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Jumat (2/5/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., para pejabat utama Polres Tanah Laut, serta para wartawan dari berbagai media lokal Kabupaten Tanah Laut.

Dalam konferensi pers, Sat Reskrim Polres Tanah Laut memaparkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana, yaitu Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHP, Pencurian dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, dan Penggelapan dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 9 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Kabag Ops Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Sat Reskrim Polres Tanah Laut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Laut dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat," tegas Kompol Yuda.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K., dalam kesempatan tersebut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya dalam penggunaan perhiasan di tempat umum, guna menghindari terjadinya tindak kejahatan.

"Kewaspadaan diri menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Tanah Laut kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Statistik Pembaca