Minggu, 24 September 2017

Bertempat di ruang SPK Polsek takisung, Polres Tanah laut, anggota Polsek Takisung yang sedang piket BRIPKA Saptoyo dan Brigadir Rully Ariadi memdiasi permasalahan kedua belah fihak yaitu : Muhammad Amin Bin Anang Ani selaku pihak pertama dengan Sdri. Amaliyah binti

H. Madra sebagai pihak kedua, kedua belah pihak sama sama berasal dari Desa Telaga Langsat, Rt. 3, Kec. Tskisung Berawal dari kesalah tahaman kedua belah pihak tentang perselingkuhan yang terjadi beberapa hari yang lalu. Tapi berkat mediasi anggota Polsek Takisung problem tersebut bisa dipecahkan dan kedua belah fihak sepakat menjalin perdamaian 24/9/17 - (P)
"Bermanfaat bagi masyarakat"

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca