Senin, 06 November 2017


AIPDA SIGIT DANARDONO (Kanit Binmas) Dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla di Warga Ds. Jorong Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut dengan jenis giat Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga ds. Jorong Kec.Jorong, Kab. Tala Metode/cara dan sarana yg dipakai Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk

Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
-Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
-Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: , ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca