Guna mempererat tali silaturrahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Iptu Matnur, S.H. memerintahkan secara langsung anggotanya untuk terjun ke lapangan untuk melaksanakan patroli dialogis atau sambang ke desa-desa di wilayah hukumnya.
Sebagai tindak lanjut atas Perintah Kapolsek tersebut, Kanit Binmas Polsek Jorong Aipda Sigit Danardono melaksanakan giat sambang / silaturahmi kepada masyarakat yang duduk santai di teras rumah salah satu warga Desa Jorong yang akan melaksanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang diantaranya adalah memohon dukungan dan kerjasama serta peran serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan seluruh komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama dengan aparat Kepolisian setempat melakukan upaya pencegahan terhadap masuknya ajaran-ajaran yang mengarah pada paham Radikalisme ISIS yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
Selain itu, Kanit Binmas dalam himbauannya juga mengharapkan agar warga masyarakat selalu waspada terhadap kedatangan orang-orang baru di desa masing-masing baik dengan maksud untuk membawa ajaran agama tertentu maupun dengan maksud –maksud lain, karena modus-modus seperti itu sering digunakan untuk menyebarkan ajaran-ajaran/paham-paham radikalisme, oleh karena itu siapapun yang datang ke Desa wajib melaporkan dirinya selama 1 X 24 jam kepada Kepala Desa setempat.
Sebagai tindak lanjut atas Perintah Kapolsek tersebut, Kanit Binmas Polsek Jorong Aipda Sigit Danardono melaksanakan giat sambang / silaturahmi kepada masyarakat yang duduk santai di teras rumah salah satu warga Desa Jorong yang akan melaksanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang diantaranya adalah memohon dukungan dan kerjasama serta peran serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan seluruh komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama dengan aparat Kepolisian setempat melakukan upaya pencegahan terhadap masuknya ajaran-ajaran yang mengarah pada paham Radikalisme ISIS yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
Selain itu, Kanit Binmas dalam himbauannya juga mengharapkan agar warga masyarakat selalu waspada terhadap kedatangan orang-orang baru di desa masing-masing baik dengan maksud untuk membawa ajaran agama tertentu maupun dengan maksud –maksud lain, karena modus-modus seperti itu sering digunakan untuk menyebarkan ajaran-ajaran/paham-paham radikalisme, oleh karena itu siapapun yang datang ke Desa wajib melaporkan dirinya selama 1 X 24 jam kepada Kepala Desa setempat.
0 comments:
Posting Komentar