pada hari Senin tanggal 29 januari 2018 sekira jam 12.20 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas ds sungai jelai Bripka Khoirul amin melaksanakan giat Sambang desa dan mensosialisasikan kepada perangkat desa sungai jelai Kec. Tambang Ulang Kab. Tala tentang larangan pungutan liar(PUNGLI)
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar