Minggu, 28 Januari 2018

pada hari Senin tanggal 29 januari 2018 sekira jam 12.20 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas ds sungai jelai Bripka Khoirul amin  melaksanakan giat Sambang desa dan mensosialisasikan kepada perangkat desa sungai jelai  Kec. Tambang Ulang Kab. Tala tentang larangan pungutan liar(PUNGLI)


Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca