Brigadir Cecep Ap Bhabinkamtibmas Ds.
Karang Rejo Polsek Jorong, sambang Ds. Karang Rejo dengan memberikan Himbauan
tentanng Karhulta.
Kegiatan tersebut untuk
memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah
masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga
masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla
dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan
karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan
sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg
ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami
& mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan
membuka lahan dgn pembakaran.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar