Rabu, 07 Februari 2018

Dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK BATI BATI

Pada hari Rabu,tanggal 7 Pebruari 2018 skj. 10.29 wita
 Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

 Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

 Petugas Polri :
- Aiptu Wagiran Kanit Binmas

Lokasi Kegiatan :
-  Warga desa Banyu Irang, Rt 12, Kec. Bati Bati.

 Hasil yang dicapai :
- Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca