Telah
dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari Selasa
tanggal 20 Februari 2018 skj 10.35 wita s/d selesai. BKTM Ds Asam Asam
Polsek Jorong Bripka Budi Setyawan, melaksanakan giat Silaturahmi dan
Mensosialisasikan kepada Sumarsono Warga Ds Asam Asam Kec Jorong tentang
larangan dan sanksi pidana Pungutan Liar (PUNGLI)
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar