Jumat, 23 Februari 2018

Pada tanggal 23 Februari 2018 pagi 2 orang warga mendatangi Polsek Takisung Polres Tanah guna sebuah keperluan. Pada saat itu juga Brigadir Rully juga menghimbau kepada warga tersebut tentang larangan pungli, karena pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum, baik yang melakukan ataupun yang menerima. Warga juga dihimbau untuk turut ikut serta memberantas praktik pungli yang senantiasa masih terjadi di kalangan masyarakat.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca