Senin, 05 Maret 2018

Ka SPKT III polsek Bati-bati polres tanah laut Aiptu JP Manurung sambangi warga desa Bati Bati guna sosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dan menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang dan menjelaskan pada warga apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dan apabila membakar hutan dan lahan jangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat  mengerti  tentang larangan kebakaran  hutan dan lahan serta dampak dari kebakaran tersebut. 

Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca