Jumat, 06 April 2018

Personel Polsek Jorong di pimpin bawas memberikan himbauan kepada warga Desa Simpang Empat Sei Baru di wil jorong untuk tetap menjaga keamanan di lingungan tempat bekerja, dan Kanit Bimas memberikan himbauan tentang Karhutla dan Narkoba.

Hasil yang dicapai :
-  Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca