Dalam rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
POLSEK PELAIHARI
Pada hari Sabtu , tanggal 1 September 2018 skj. 10.00 wita s/d selesai
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga Rt. 22 Lok serapang Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari, Kab. Tala
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
3. Petugas Polri :
- Aiptu Madansyah
4. Lokasi Kegiatan :
- Lok serapang Rt. 22 Kel. Plh Kec Pelaihari Kab.Tanah Laut.
5. Instansi terkait
...........
6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga/kelompok tani mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat/kelompok tani agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek pelaihari akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.pelaihari dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar