Senin, 04 Februari 2019

Anggota Polsek Pelaihari akan terus melaksankan kegiatan rutin Sosialisasikan Larangan Penyebaran Berita  Hoax kepada seluruh warga masyarakat khusunya di wilkum Polsek Pelaihari melalui Bhabinkamtibmas di  masing - masing desa binaan nya dengan mengunakan selebaran dan spanduk maksud dan tujuan nya agar warga masyarakat lebih mengerti akan larangan penyebaran berita Hoax dan akan dapat di pidanakan penyebaran berita Hoax , serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dan untuk memberikan rasa aman dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat khususnya di wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca