Bhabinkamtibmas
Desa Alur Kec. Jorong Brigadir DEDI H melaksanakan giat Menyampaikan
Maklumat Kapolda Kalsel tentang karhutla di Desa Alur Kec. Jorong
Kegiatan
tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di
tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan
Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan
aktifitasnya.
Kapolsek
Jorong menyampaikan bahwa Kehadiran Polri dengan melakukan patroli
dialogis banyak sekali manfaatnya,selain pimpinan mendapatkan banyak
informasi tentang kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah tersebut juga
mendekatkan Polri khususnya Polsek Jorong kepada Masyarakat
Hasil yang dicapai :
Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.,menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
Polsek
Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan
perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat
laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan
bahaya karhutla, Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
0 comments:
Posting Komentar