Sabtu, 28 September 2019



Polsek Takisung menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.

Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga. Dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.

Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalsel itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

0 comments:

Statistik Pembaca