Sabtu, 28 Maret 2020


Polsek Kintap Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Hari Jum'at tanggal 27 Maret 2020 Jam 20.00 Wita s/d Selesai.Bertempatan di Jalan A. Yani Desa Pandansari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut dan Jalan A. Yani Desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut. Kapolsek Kintap AKP TEGUH SISWOYO, SH, S.IK, Kanit Reskrim Polsek Kintap IPDA DANANG EKO .P, S.Sos, Kanit Provost Polsek Kintap IPDA H. BAMBANG .H, SH, Kanit Sabhara AIPDA RUBYANTO, Kanit Binmas Polsek Kintap AIPDA SUPIANI, BRIGADIR AGUS TEJO .N, SERTU MIJAYADI (Koramil Kintap).Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19). Pemberian Himbauan agar permainan Bilyard di wilayah Kec. Kintap untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang datang ke warung agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Betujuan Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali. Dalam Pelaksanaan Situasi berjalan dengan aman dan terkendali.

*IKHLAS MELAYANI & TULUS MELINDUNGI*

0 comments:

Statistik Pembaca