Rabu, 24 Juni 2020




Apel serah terima tugas jaga merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) di mana Peserta apel serah terima adalah petugas piket jaga lama dan petugas piket jaga baru. 


Dalam apel ini selain guna mengecek membahas dan menyiapkan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk anggota yang akan melakukan tugas.

Dalam apel ini juga disampaikan informasi tentang , jumlah barang inventaris dan jumlah tahanan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga petugas jaga baru paham dan memahami pertanggungjawaban wilayah dan tugas yang diminta sesuai dengan masing-masing masing-masing.

Dalam penjelasan terpisah kapolsek dibahas "tujuan dilaksanakan serah terima tugas jaga ini, adalah agar anggota akan siap siap. Baik prasarana maupun kelengkapan individu untuk dapat membantu menyelesaikan tugas, menyediakan pengayoman dan pelayanan bagi masyarakat".

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca