Sabtu, 08 Agustus 2020

Kepolisian Sektor Bati Bati melaksanakan pengecekan secara langsung ruang Tahanan dalam rangka antisipasi kemungkinan buruk terjadi pada penghuni tahanan . Pengecekan ruang tahanan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan.

Dalam pengecekannya petugas menananyakan tentang kondisi dan keadaan para tahanan.
Jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, maka barang-barang tersebut langsung dimankan, kemudian petugas SPKT diwajibkan untuk kontrol ruang tahanan setiap satu jam sekali dan sekaligus melakukan absensi antisipasi tahanan melarikan  diri.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca