Minggu, 11 Oktober 2020

 Kegiatan ibadah Agama kembali Normal, dengan adabtasi kebiasaan baru.




     Seiring dengan telah dicabutnya maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M. Si nomor: Mak / 2 / III / 2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19, menyikapi hal tersebut pihak Gereja Bethel Indonesia GBI yang berada di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, telah kembali membuka gereja untuk melakukan kegiatan ibadah.


      Keberagaman agama, Suku, Bahasa menjadikan negara Indonesia kuat karena dilandasi toleransi dan kerukunan karena negara didirikan atas keberagaman dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.


       Ibu Pendeta Amelia Kurnia terima kasih kepada jajaran Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan atas perhatiannya, yang selama ini selalu melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di gereja GBI sehingga kami para umat yang ada di gereja yang merasa aman atas kehadiran bapak-bapak polisi dari Polsek Kintap. 


0 comments:

Statistik Pembaca