Minggu, 06 Juni 2021

 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus dilakukan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga dapat menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.



Sosialiasi dan Himbauan yang ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah gratis (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.


Kecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.


Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktik Pungli baik memberi maupun menerima.

0 comments:

Statistik Pembaca