Minggu, 11 Juli 2021

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan - Lakukan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Minggu (11/07/2021).

Dalam himbauan tersebut, Kanit Binmas Polsek Panyipatan Aiptu Ruki Hartono menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.

Aiptu Ruki Hartono Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak minum - minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.

Terakhir, Kanit Binmas Polsek Panyipatan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Panyipatan bebas dari gangguan Kamtibmas.

“melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah kecamatan panyipatan ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Aiptu Ruki Hartono.

0 comments:

Statistik Pembaca