Senin, 23 Agustus 2021


 

Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Aipda Sahata F.M melakukan sambang kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diwilayah kecamatan Jorong Tepatnya di Desa Jorong Kabupaten Tanah Laut, Senin (23/08/2021) pukul 10.00 Wita.
 
Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H menyampaikan kepada anggotanya bahwa dengan adanya sosialisasi dari Anggota Polsek Jorong ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca