Kabupaten Tanah Laut inginkan bebas dari covid 19 .Jajaran Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau mendukung peraturan tersebut dan gencar melakukan kegiatan
sosialisasi dan dengan cara membagikan peaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Minggu (08/08/2021)
Kapolsek Kurau AKP Darso bersama Bhabinkamtibmas dibantu oleh kanit polsek mensosialisasikan dan membagikan pemflet Perbup Nomor 99 tahun 2020 sesuai dengan perintah langsung dari Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH dalam melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Kasi Humas Polres Tanah Laut AKP Hj.Nursamdinah saat dihubungi awak media mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah diharapkan masyarakat Tanah Laut mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.
“masyarakat dalam kehidupan sehari hari selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, dengan cara mencuci tangan, memakai makser dan menjaga jarak dalam interaksi sosial setiap harinya, dengan tujuan dapat
Mengurangi jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar