Selasa, 09 April 2024

Tanah Laut - Polsek Jorong, Polres Tanah Laut tak kenal lelah dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, mereka turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sepanjang beberapa titik jalan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Lokasi pemasangan spanduk tersebut meliputi Jalan A. Yani di Desa Jorong Rt. 11, Jalan A. Yani Desa Jorong Rt. 13, Jalan A. Yani Desa Asam-asam Rt. 15, dan Jalan A. Yani Desa Karang Rejo. Keempat lokasi tersebut merupakan titik-titik strategis yang sering kali menjadi saksi bisu kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini, petugas Polsek Jorong tak hanya sekadar memasang spanduk, tetapi juga melakukan sosialisasi dan penegakan aturan lalu lintas kepada masyarakat yang melintas. Himbauan tentang penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara menjadi fokus utama dalam spanduk-spanduk yang dipasang.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jorong, Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa," ungkapnya.

Selain itu, Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H, juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengingatkan satu sama lain akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, mari kita saling mengingatkan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman," tutupnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

0 comments:

Statistik Pembaca